Selain itu arief menjelaskan Pemkot Tangerang akan membentuk TIM reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19.
“Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran covid-19 bisa diminimalisir,” Jelas Arief.
Selain itu arief juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas pada penerapan PSBB sesi dua di Kota Tangerang, Bahkan sanksi bagi pelanggar pengendara akan sama seperti PSBB yang pertama.(Map)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



