Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Putus Kerja, Pria di Tangerang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Hukum & Kriminal, Kota Tangerang  

Tersangka AK pengedar sabu diamankan Polsek Jatiuwung. (Istimewa)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Seorang pria inisial AK alias T (42) warga perumahan bugel indah karawaci Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan polisi. AK kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kantongnya.

Saat diamankan tim narkoba dari Polsek Jatiuwung, AK mengaku terpaksa menjual dan menggunakan barang haram tersebut lantaran kebingungan melanjutkan hidup pasca diputus kerja dampak pandemi Covid-19.

Baca juga:  Ketua LSM Portas: Satpol PP Kota Tangerang Harus Tindak Tegas Terkait Izin RSIA Makiyah

Pas diamankan oleh anggota, di tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram brutto,” kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2020).

Baca juga:  Kanit Reskrim Polsek Panongan-Polresta Tangerang Dampingi Vaksinasi Door to Door

Saat diinterogasi, AK mengaku barang haram tersebut dibeli dari temannya inisial R seharga Rp 400 ribu untuk diedarkan.

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement