BANTEN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Banten menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ketua PW HIMMAH Banten, Rizki Syahputra, menegaskan bahwa langkah tegas aparat kepolisian ini merupakan bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial karena hak masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kendaraan jenis truk dan mobil boks untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Modus ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir guna meraup keuntungan secara ilegal.
Menurut Rizki, penggunaan kendaraan besar seperti truk dan boks menunjukkan bahwa praktik ini dilakukan dalam skala yang tidak kecil. Oleh karena itu, ia mendorong pengawasan yang lebih ketat, khususnya di SPBU dan jalur distribusi BBM.
PW HIMMAH Banten juga mendorong Polda Banten untuk terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik penyalahgunaan ini. Transparansi dalam penanganan kasus juga penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Selain itu, PW HIMMAH Banten mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Ard/Rdk)



