Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Rumah Rusak Imbas dari Bangunan Atas Nama Weng Wen Qiang, Warga Kesal: Rumah Tidak Sesuai Izin

Tangerang Selatan  

Pembangunan sebuah rumah milik Weng Wen Qiang yang diduga tidak sesuai PBG. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Sebuah bangunan di Jalan Alam Sutera Cluster Pelangi 2/7 Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, diduga tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG bernomor SK-PBG-367402-23122021-001 tanggal 23-12-2021 tercatat atas nama Weng Wen Qiang dengan izin rumah tinggal.

Warga sekitar yang bersebelahan dengan bangunan rumah tersebut mengeluh karena rumah mereka mengalami kerusakan. Penyebabnya menurut warga karena rumah milik Weng Wen Qiang dibangun terlalu menempel dengan rumah warga lainnya.

Baca juga:  Rio Anando Bersama Kuasa Hukum Laporkan PT Maxindo Mobil Indonesia ke Polres Tangsel Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

”Ya sebelah rumah tinggal saya ada kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan. Padahal kalau dilihat dari bangunan itu tidak sesuai dengan izin,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Dirinya menyebut sudah bersurat ke pihak Estate Management Alam Sutera, DPMPTSP Tangsel hingga ke Ketua RW setempat. Namun kata warga, belum ada respon dari pihak terkait tersebut.

Baca juga:  Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban untuk Bayar Hutang

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement