KABUPATEN TANGERANG – Remaja Muslim Belimbing (RMB) Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, menggelar acara sambut hari kemenangan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H dengan menyantuni anak yatim. Acara dilaksanakan di halaman RMB RT 02/05 Desa Belimbing, Sabtu (30/4/2022).
Kepala Desa Belimbing H. Maskota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus atau jamaah Majelis Taklim Desa Belimbing dan Kh. Mursad Alanur atau Angger hadir dalam acara tersebut.
Ketua panitia RMB, Juming, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Belimbing serta tamu undangan yang telah hadir dalam acara santunan yatim ini.
Terima kasih juga kepada warga Desa Belimbing yang telah melaksanakan penggalangan dana untuk santunan yatim piatu, serta terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan infaq dan sedekahnya.
“Saya atas nama panitia mengucapkan ribuan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Maskota, warga desa belimbing maupun donatur yang sudah memberikan infaq dan sodakohnya. Mudah-mudahan infaq shodaqohnya diterima oleh Allah SWT,” kata Juming.
“RMB Desa Belimbing, Alhamdulilah pada tahun ini bisa berbagi kepada 30 anak yatim. Selama dua tahun kita tidak bisa melaksanakan kegiatan tabligh akbar. Alhamdulillah dengan izin Allah kita bisa melaksanakannya. 30 anak yatim pada hari ini kita berikan paket sembako dan uang tunai Rp 700 ribu. Mudah-mudahhan apa yang kita berikan bisa bermanfaat,” sambungnya.
Hamdani selaku pembina RMB mengapresiasi Kepala Desa Belimbing karena selalu peduli dengan masyarakatnya dan selalu hadir dalam acara sosial dan keagamaan.
“Terima kasih Bapak H. Maskota yang selalu eksis dalam acara sosial dan keagamaan seperti santunan kepada anak yatim dan janda tua. Andai saja Kepala Desa bisa nyalon empat priode, sudah tembus sembilan puluh persen warga pasti memilih,” ujar Hamdani.
Sementara itu, H. Maskota dalam sambutannya mengatakan pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan kebijakan dengan memberikan lahan untuk pemakaman umum.
“Pemerintah desa dan pemerintah kabupaten telah memberikan kebijakan lahan seluas 1 hektar 3.250 meter persegi yang diperuntukan sebagai Taman Pemakaman Umum. Lahan pemakaman umum tersebut tidak akan habis hingga tahun 2060,” jelas Maskota.
“Apabila makam itu selesai, maka saya sebagai kepala desa mempunyai tanggung jawab beban yang sangat luar biasa baik dunia dan akhirat,” tambahnya.
(Jar/Fan)


