Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Sempat Dikeroyok Massa, Pencuri Kambing di Tangerang Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal  

Barang bukti kambing hasil curian. (Foto: istimewa)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Aksi pencurian hewan ternak di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang berhasil terungkap. Pelakunya inisial S (46), warga Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk.

Kanit reskrim Polsek mauk Polresta Tangerang, Ipda I Nyoman Nariana, mengatakan berawal ketika korban Asnawi (34) terbangun sempat mendengar suara kambing di kandangnya, setelah dihampiri ternyata 7 ekor kambingnya telah hilang.

“Korban menghampiri kandang kambing miliknya dengan membawa lampu senter, ternyata 7 ekor kambing miliknya sudah dicuri dan ada bercak darah di dalam kandang,” jelasnya kepada infotangerang.co.id, Jumat (18/9/2020).

Baca juga:  Liga Pelajar Taekwondo Piala Bupati Tangerang 2023 Siap Digelar

Mengetahui hal itu, korban langsung memberitahukan kepada warga dan melaporkannya ke Polsek Mauk.

Setelah mendapat laporan, unit reskrim Polsek Mauk dipimpin Kanit reskrim Ipda I Nyoman Nariana langsung menuju TKP dibantu warga dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak membawa kabur kambing hasil curian.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis 17 September 2020 sekitar pukul 3.00 WIB pagi dini hari yang saat itu sempat dihakimi massa di desa Kemiri, Kecamatan Kemiri,” ujar I Nyoman.

Baca juga:  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuh Bos Ayam Goreng, Motif Gegara Gaji dan Perlakuan Korban

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement