Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Sempat Dikeroyok Massa, Pencuri Kambing di Tangerang Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal  

Barang bukti kambing hasil curian. (Foto: istimewa)
Advertisement

Kini pelaku berikut barang bukti 7 ekor kambing yang dalam kondisi sudah disembelih diamankan di Mapolsek Mauk.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, dan masih dalam pengejaran. I Nyoman menegaskan, pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan yang dilakukan dan tak segan-segan untuk menindak tegas para pelakunya.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G

“Tidak main-main akan ditindak tegas para pelaku sepesialis pencuri ternak di wilayah hukum Polsek Mauk,” ujar I Nyoman.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 7 ekor kambing dalam keadaan mati, 1 buah pisau cutter warna merah, dan 2 buah potongan bambu berukuran sekitar 2 meter.

Baca juga:  Alumni PKBM Bakti Pertiwi Berbagi Ilmu dan Pengalaman Lewat Study Tour Bersama Siswa Kelas Akhir

Polisi kini mengamankan pelaku berserta barang bukti ke Polsek Mauk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement