Kini pelaku berikut barang bukti 7 ekor kambing yang dalam kondisi sudah disembelih diamankan di Mapolsek Mauk.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, dan masih dalam pengejaran. I Nyoman menegaskan, pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan yang dilakukan dan tak segan-segan untuk menindak tegas para pelakunya.
“Tidak main-main akan ditindak tegas para pelaku sepesialis pencuri ternak di wilayah hukum Polsek Mauk,” ujar I Nyoman.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 7 ekor kambing dalam keadaan mati, 1 buah pisau cutter warna merah, dan 2 buah potongan bambu berukuran sekitar 2 meter.
Polisi kini mengamankan pelaku berserta barang bukti ke Polsek Mauk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah. (Dhi/Red)



