Untuk mencegah ‘kasus’ tidak baik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap, yakni PRR tidak langsung dicetak, Dirjen ZAF mengajak para Kadis agar tak segan mengecek seluruh layanan.

“Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan. PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek ribbon, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat,” jelas ZAF saat memberi arahan rinci dalam Rakernas Dukcapil melalui zoom yang diikuti oleh Kadis, Sekdis, Kabid Piak, ADB dan Operator.

ZAF mengingatkan kepada Kadis Dukcapil Provinsi tentang tugas yang kerap dilupakan. “Banyak Kadis Provinsi merasa tidak punya kerjaan. Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas Dinas Dukcapil Provinsi ada 15.
Tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah. Saya minta Kadis Provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak Kadis Provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan. Padahal kerjaan banyak sekali, tetapi tidak dikerjakan. Terima kasih buat Kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya,” ujar Dirjen ZAF.

Source: Puspen Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *