Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak Puas Dengan Servis Sang Istri, Oknum Satpam Cabuli Bocah Berumur 5 Tahun

Hukum & Kriminal, Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Oknum satpam di Kampung Pabuaran, Desa Karang, Kabupaten Tangerang, mencabuli bocah yang masih berusia lima tahun.

Oknum satpam berinisial E (49) mencabuli dengan cara menggerayangi bocah malang itu menggunakan jari jemarinya sampai ke organ vital korban pada 20 Juli 2020 lalu.

Baca juga:  Wakapolresta Tangerang Cek Kelengkapan Aplikasi 110 di Anggota

Dalam pengakuannya kepada polisi, E melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur lantaran tak puas dengan servis sang istri.

Related posts:

Baca juga:  Gerak Jalan Santai Jadi Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-391

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement