Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Terima Hibah 10 Unit Sepeda Motor, Kapolresta Tangerang: Untuk Tim Tindak PPKM

Kabupaten Tangerang  

Foto: Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang melihat sepeda motor hibah dari PT Fifa Farmel.
Advertisement

Masih kata Wahyu, PPKM dilaksanakan berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Intruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM, Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 443.2/026-Bag.Huk/2021 tentang PPKM, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga:  Buka Seminar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Kadis Dadan Gandana: Rancangan yang Baik, Dukungan Harus Diberikan

Wahyu berharap, dengan adanya hibah 10 unit kendaraan sepeda motor ini, kinerja Tim Tindak PPKM dapat ditingkatkan.

“Kendaraan motor itu saat ini kita maksimalkan untuk Tim Tindak PPKM sehingga bisa menjangkau sampai ke pelosok desa dan Pemukiman warga,” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Corat-Coret Musholla di Pasar Kemis Diamankan Polisi

“Semoga kinerja Tim Tindak PPKM meningkat sehingga pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” sambung Wahyu. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement