KABUPATEN TANGERANG – Koramil 10 Sepatan bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menginstruksikan Serma Taufik Babinsa Lebak wangi untuk memimpin operasi yustisi kali ini.
Taufik bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi PPKM level 3 di Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/9/2021).
Taufik mengatakan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya terus mengingatkan warga bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Ya hari ini kita gelar operasi yustisi level 3 sesuai instruksi pimpinan. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami terus mengingatkan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jangan berkerumun dan mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting,” kata Taufik kepada wartawan di lokasi kegiatan operasi yustisi di Jalan Raya Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Dikonfirmasi terpisah, Kapten Inf Agus Halim Siregar menyampaikan operasi yustisi tersebut digelar bersama Polsek Sepatan, Satpol PP Kecamatan Sepatan.
“Untuk jumlah personil itu sendiri dari Koramil 10 Sepatan menurunkan 4 personil, Babinsa Lebak wangi bersama Polsek Sepatan, serta Satpol PP Kecamatan Sepatan. Bersama tiga pilar semua bergabung melaksanakan operasi yustisi hari ini,” tuturnya.
Agus menambahkan, operasi yustisi digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, meski sudah divaksin warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait protokol kesehatan agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona, sekalipun dia sudah divaksin,” ujar Agus.
“Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat 2 orang yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi push up di lokasi,” sambungnya. (Jhn/Red)



