“Pertarungan yang paling keras dan paling penting untuk saling mendominasi saat ini adalah pertarungan ekonomi, siapa yang kuat ekonominya dia yang akan menang,” ujarnya.
Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada KAHMI yang selama ini menjadi wadah pengaderan pemimpin bangsa. Ia berharap, KAHMI tetap konsisten melahirkan gagasan dan aksi nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Organisasi yang betul-betul bisa menjadi driving force bahkan bisa menjadi agent of change perubahan untuk bangsa kita menuju bangsa yang tadi yang maju, Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendagri juga menyinggung salah satu aspirasi peserta terkait usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 hanya menyebut bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah harus langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
“Dari aspek hukum saja, kita sudah melihat bahwa poinnya aspirasi teman-teman KAHMI se-Sumatera tadi untuk kepala daerah dipilih DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi,” katanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta pejabat terkait lainnya.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Ard/Rdk)



