“Tapi setelah adanya permenaker yang baru ini para buruh yang selesai lebih awal harus menunggu sampai usianya 56 tahun,” sambungnya.
Unjuk rasa kali ini, kata Aslin, datang dari keinginan hati nurani para buruh dengan tujuan merebut kembali hak buruh.
“Kalau ini benar-benar tidak ada yang menggerakkan, ini benar-benar nurani kaum buruh yang haknya dirampas oleh pemerintah. Di sini kita melakukan aksi ini untuk mengambil kembali hak tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, beberapa serikat pekerja ikut turun dalam aksi tersebut, seperti RTMM, Sektor Garda Metal dan PSPMI.
(Fat/Fan)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



