Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Tuntut Cabut Permenaker JHT, Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang  

Ratusan buruh demo di depan Gedung DPRD Kota Tangerang. (Foto: Sastra Fatwa/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Tapi setelah adanya permenaker yang baru ini para buruh yang selesai lebih awal harus menunggu sampai usianya 56 tahun,” sambungnya.

Unjuk rasa kali ini, kata Aslin, datang dari keinginan hati nurani para buruh dengan tujuan merebut kembali hak buruh.

Baca juga:  Masyarakat Kota Tangerang Dihimbau untuk Melaksanakan Sholat Id di Rumah

“Kalau ini benar-benar tidak ada yang menggerakkan, ini benar-benar nurani kaum buruh yang haknya dirampas oleh pemerintah. Di sini kita melakukan aksi ini untuk mengambil kembali hak tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Gelar Virtual Job Fair 2021, 6.960 Lowongan Pekerjaan Dibuka

Sebagai informasi, beberapa serikat pekerja ikut turun dalam aksi tersebut, seperti RTMM, Sektor Garda Metal dan PSPMI.

(Fat/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement