KOTA TANGERANG – Julkeriah (32) istri sang Ojek Online dinyatakan positif Covid-19 setelah dirinya di Rapid Test dan Swab. Naasnya istri sang Ojol Tersebut ditelantarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Suami dari Julkeriah bernama Budi Adiwijaya (37), dirinya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Beralamat di Kabupaten Tangerang.
“Istri saya sudah dirapid test dan tes swab hasilnya positif COVID-19. Sampai sekarang diterlantarkan,” Ujar Budi kepada wartawan dilansir dari TangerangNews Kamis (4/6/2020).
Budi mengaku sekeluarganya diminta menjalani tes COVID-19 oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah salah satu orang tuanya meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Lalu, pada 2 Mei 2020, hasil tes tersebut menunjukkan hanya istrinya dan adik iparnya yang dinyatakan positif COVID-19.
Namun, Julkeriah tak mendapat penanganan lebih lanjut. Sedangkan adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien COVID-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” terangnya.
Selama lebih dari sebulan, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri untuk melawan COVID-19 di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Bahkan, Julkeriah pun mendapat diskriminasi oleh warga sekitar.
“Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orang tua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja,” katanya.
Kini, Budi sedang bingung dengan penanganan istrinya. Dia ingin istrinya mendapatkan penanganan lebih lanjut agar bisa sembuh dari COVID-19.