TANGERANG SELATAN – Tugas, fungsi dan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat strategis dalam menjalankan program pemerintah yang berdampak kepada masyarakat baik ekonomi maupun program sosial.

Oleh sebab itu, sangat penting sekali pembinaan dilakukan agar kapasitas kelembagaan ditingkat masyarakat desa meningkat.

“Kami apresiasi kinerja RT dan RW karena punya tugas yang berat, harap pembinaan ini dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan masyarakat,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri kegiatan pembinaan RT dan RW Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu di Club House Dreamland Serpong Paradise, Rabu (2/11/2022).

Kegiatan pembinaan RT dan RW Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Selain itu, lanjut Benyamin, RT dan RW memiliki peran yang sangat strategis dengan masyarakat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Oleh karena itu, perlu ada sinergi, saling bahu membahu dan saling bangun komunikasi.

“Kuasai betul aspek sosial, budaya dan demografi dilingkungan kerja RT RW. Karena dari sana kita berangkat untuk melanjutkan program-program berikutnya, baik program di kecamatan maupun program yang ada di kelurahan serta jadikan jembatan antara program-kecamatan dan kelurahan dengan keinginan masyarakat untuk mesinkronkan potensi-potensi diatas dan dibawah,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dadang Raharja mengatakan dalam pembinaan ini, seluruh RT RW yang ada di Kelurahan Babakan diberi pembinaan mengenai masalah administrasi dan kewilayahan.

“Alhamdullilah respon dari RT RW sangat antusias dalam mengikuti pembinaan ini, sehingga mereka memiliki pengetahuan mengenai tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat diwilayahnya,” terangnya.

Dadang juga mengimbau kepada RT RW yang ada di Kelurahan Babakan agar lebih meningkatkan kembali masalah administrasi.

“RT RW harus memiliki arsip atau pengarsipan administrasi untuk mengetahui berapa jumlah penduduknya dan permasalahan lain yang ada dilingkungannya, karena peran dan fungsi RT RW adalah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan dan pelayanan administrasi pemerintahan yang prima,” jelas dia.

Masih ditempat yang sama, Camat Setu Erwin Gemala Putra menegaskan, RT dan RW merupakan wadah untuk memberdayakan masyarakat sehingga eksistensi lembaga ini perlu untuk terus dibina, diperkuat, dan diberdayakan secara berkesinambungan.

“Pembinaan ini juga sebagai sarana sharing terkait segala dinamika serta permasalahan pelayanan termasuk masalah administrasi kependudukan maupun masalah kewilayahan lainnya,” tandasnya.

(Gln/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *