“Pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar kerjasama dengan pasar Laris,” ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, Selasa (4/08/2020)

Sachrudin menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena lokasi Pasar Jatiuwing berada tepat di akses keluar dan masuk pemukiman warga. Sebagai kompensasi, PD Pasar Kota Tangerang menggratiskan iuran bulanan selama satu tahun. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *