KABUPATEN TANGERANG – Upaya memberikan edukasi penerapan 3M dengan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Kapten Inf Sutrisno memimpin langsung operasi yustisi bersama tiga pilar di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan Sutrisno, tak hanya 3M, operasi yustisi bersama tiga pilar tersebut juga untuk menyampaikan imbauan tentang 4M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pasar serta lainnya, untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak jika keluar rumah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *