KABUPATEN TANGERANG – Upaya memberikan edukasi penerapan 3M dengan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) Kapten Inf Sutrisno memimpin langsung operasi yustisi bersama tiga pilar di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2020).
Dikatakan Sutrisno, tak hanya 3M, operasi yustisi bersama tiga pilar tersebut juga untuk menyampaikan imbauan tentang 4M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pengunjung pasar serta lainnya, untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak jika keluar rumah,” tuturnya.
Advertisement
Scroll to Continue With Content