Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sempat Mengancam Dengan Golok, Pemagar Beton di Ciledug Terancam Pidana

Kota Tangerang  

Foto kolase: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima meninjau langsung akses jalan yang dipagar beton, Senin (15/3/2021)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Rumah keluarga Almarhum Munir dikelilingi pagar beton, akibatnya keluarga harus memanjat pagar beton setinggi 2 meter. Diketahui rumah tersebut beralamat di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tak hanya di pagar beton, pihak keluarga juga mendapatkan ancaman golok oleh Asrul Burhanudin yang akrab disapa Ruli. Ruli terancam pidana, pasalnya Kapolres Metro Tangerang Kota sudah melayangkan surat pemanggilan.

Baca juga:  Polsek Batuceper Gelar Vaksinasi Merdeka Aglomerasi Lansia

“Proses pidananya dia melakukan ancaman terhadap warga yang ada di dalam. Hari ini sudah melakukan surat panggilan dan hari Rabu dia harus datang ke kantor. Harus,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima, usai meninjau akses warga yang dibeton. Melansir suara.com, Selasa (16/3/2021),

Baca juga:  Lapas Kelas IIA Tangerang Miliki Museum Pemasyarakatan Hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi

Deonijiu menerangkan, ancaman itu dilakukan Ruli lantaran tak terima tembok beton yang dia pasang roboh pada 21 Februari 2021 lalu.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement