KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kecamatan Rajeg dan Koramil Rajeg melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pembubaran yang dipimpin Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kerumunan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona. Pembubaran kerumunan juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan,” tutur Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *