KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kecamatan Rajeg dan Koramil Rajeg melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pembubaran yang dipimpin Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kerumunan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona. Pembubaran kerumunan juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan,” tutur Wahyu.
Halaman
Tag:


