KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Tigaraksa bersama Polresta Tangerang bagi-bagi masker di 5 titik berbeda di Kabupaten Tangerang-Banten. Ribuan masker itu dibagikan di Jalan Arya Wangsakara, Pasar Tigaraksa, Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Pasar Gudang Tigaraksa, dan di Perempatan Solong, Rabu (18/8/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat, dan menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Pada kegiatan itu petugas melaksanakan kegiatan edukasi dan pembagian masker 2.506 helai masker kepada masyarakat, dan menggelar operasi yustisi juga,” kata Wahyu kepada infotangerang.co.id.
Kegiatan operasi yustisi, lanjut Wahyu, digelar bersama Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe. Yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi. Polisi juga mengedukasi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19.
“Petugas memberikan teguran dan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kita mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara,” tuturnya.



