Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pelayanan Prima Pemkot Tangerang, Permudah Urus Dokumen Gratis dan Diantar

Advertorial  

Editor: Redaksi

Pemerintah Kota Tangerang terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dokumen gratis dan diantar.
Advertisement

KOTA TANGERANG – Pelayanan prima ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disdukcapil yang terus memberikan kemudahan untuk masyarakat mengurus dokumen kependudukan, gratis dan diantar. Selain Disdukcapil, jajaran kecamatan dan kelurahan pun melakoninya. Seperti yang terlihat di Kecamatan Ciledug lewat sejumlah kelurahannya, yang secara berkala hilir mudik mengantar e-KTP warga yang telah jadi.

Baca juga:  32 ASN Jabatan Fungsional Dilantik Walikota Tangerang Via Daring

Pada pelayanan ini, kecamatan dan kelurahan mencoba memudahkan masyarakat yang sekiranya kesulitan ke kantor kecamatan atau kelurahan, untuk proses pengambilan dokumen. Selain itu, sejumlah e-KTP yang lama tak diambil, diantar segera ke rumah-rumah warga yang bersangkutan.

Camat Ciledug, Syarifuddin mengungkapkan ini menjadi salah satu program komitmen bersama Disdukcapil dalam kemudahan mengurus dokumen kependudukan. “Sebenarnya selain e-KTP, kita juga menjalani program CAKEP yaitu catel akta kelahiran dan kematian di kelurahan pilihan. Dokumen ini pun punya layanan antar ke rumah yang bersangkutan,” kata Syarifuddin, Rabu (15/12/2021).

Iklan Ads

Baca juga:  Wali Kota Tangerang Minta Kemenkes Berikan Kemudahan Sinkronisasi Data Vaksinasi
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement