KOTA TANGERANG – Pelayanan prima ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disdukcapil yang terus memberikan kemudahan untuk masyarakat mengurus dokumen kependudukan, gratis dan diantar. Selain Disdukcapil, jajaran kecamatan dan kelurahan pun melakoninya. Seperti yang terlihat di Kecamatan Ciledug lewat sejumlah kelurahannya, yang secara berkala hilir mudik mengantar e-KTP warga yang telah jadi.
Pada pelayanan ini, kecamatan dan kelurahan mencoba memudahkan masyarakat yang sekiranya kesulitan ke kantor kecamatan atau kelurahan, untuk proses pengambilan dokumen. Selain itu, sejumlah e-KTP yang lama tak diambil, diantar segera ke rumah-rumah warga yang bersangkutan.
Camat Ciledug, Syarifuddin mengungkapkan ini menjadi salah satu program komitmen bersama Disdukcapil dalam kemudahan mengurus dokumen kependudukan. “Sebenarnya selain e-KTP, kita juga menjalani program CAKEP yaitu catel akta kelahiran dan kematian di kelurahan pilihan. Dokumen ini pun punya layanan antar ke rumah yang bersangkutan,” kata Syarifuddin, Rabu (15/12/2021).



