Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Hina Wartawan dan LSM, FPII Desak Kapolresta Tangerang: Proses Hukum Kades Wanakerta

Kabupaten Tangerang  

Noven Saputera Wakil Ketua Presidium FPII bersama Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho. (Dok. MPP)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mendesak Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM yang dilontarkan Kades Wanakerta Tumpang Sugian melalui voice note (pesan suara) yang tersebar di WhatsApp grup hingga menjadi viral.

Noven Saputera Wakil Ketua Presidium bersama Harry Wibowo Dewan Pakar FPII mengatakan, FPII mengunjungi Polresta Tangerang untuk memastikan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap wartawan dan LSM yang dilakukan Kades Wanakerta ditindaklanjuti secara profesional.

Baca juga:  Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Anak di Bekasi Minta Keadilan

“Kami FPII temui Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho diruang kerjanya. Beliau mengatakan Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM secara profesional dengan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke arah sidik. Kita sudah jelaskan, kita arahkan ke Kasat untuk segera buatkan surat perintah penyelidikan, kemudian juga dipanggil saksi-saksinya untuk dimintain keterangan,” kata Noven kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Baca juga:  Miris! Penyakit Gatal dan Derita Banjir 3 Bulan di Kampung Gaga, Pemkab Tangerang Baru Akan Bangun Posko 

Noven menegaskan meski Kades Wanakerta sudah meminta maaf, proses hukum harus tetap berjalan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement