KABUPATEN TANGERANG – Kepolisian Resort Kota Tangerang segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan Wartawan dan LSM secara profesional.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Zain mengatakan, sebagai pelayan masyarakat tentunya kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM.
Dalam melakukan penyelidikan, lanjut Zain, tentunya kepolisian akan bekerja secara profesional. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memilki Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pak Kapolri,” terang Zain.



