Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Biadab! Tukang Pecel Lele di Balaraja Perkosa Gadis SMP Hingga 13 Kali

Kriminal  

Foto: illustrasi kejahatan pada anak. (Properti: infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria berinisial TS (22) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus unit PPA Polresta Tangerang-Polda Banten di rumah kontrakannya lantaran menyetubuhi seorang gadis di bawah umur hingga 13 kali.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, menurut keterangan korban berinisial SC (16), aksi biadab tersebut dilakukan TS seorang tukang pecel lele sejak bulan Desember 2021 hingga Februari 2022.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir H5 Disita

“Dari keterangan korban sudah dilakukan sejak bulan desember dan terhitung sudah 13 kali melakukan (aksi cabul),” tutur Zain kepada infotangerang.co.id, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  Terkuak Motif Pembunuhan di Tigaraksa: Kesal Minta Nikah Lagi, Istri Siri Habisi Nyawa Suami

Zain mengungkapkan, rumah TS berdekatan dengan korban. TS melakukan aksinya dengan mengancam SC bahwa dirinya akan memperkosa adiknya apabila SC tidak menuruti nafsu bejatnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement