Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Biadab! Tukang Pecel Lele di Balaraja Perkosa Gadis SMP Hingga 13 Kali

Kriminal  

Foto: illustrasi kejahatan pada anak. (Properti: infotangerang.co.id)
Advertisement

Tidak tahan dengan perbuatan TS, korban akhirnya menceritakan perbuatan biadab tersebut kepada ibu kandungnya. Sang ibu yang tidak terima akhirnya melapor ke Polsek Balaraja.

“Usai mendapati laporan, kita langsung ke TKP. Setibanya di TKP pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Tangerang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Zain.

Baca juga:  Polsek Tangerang Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025

“Akibat tindakan ini, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca juga:  Wartawan PWI Kabupaten Tangerang Disuntik Vaksin Booster, Sangki Wahyudin: Profesi Prioritas Divaksin

(Idh/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement