Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


SMKN 12 Kabupaten Tangerang Diduga Pungut Biaya Kaos MPLS Rp 200 Ribu

Pendidikan  

Masa pengenalan lingkungan sekolah di SMK Negeri 12 Kabupaten Tangerang. (Foto: kollase siswa MPLS/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) telah diterapkan di sekolah. MPLS ini suatu hal yang menarik untuk dilakukan bersama peserta didik baru.

Namun MPLS kali ini tidak digratiskan oleh SMKN 12 Kabupaten Tangerang. Sekolah negeri di Babakan, Kecamatan Legok tersebut diduga memungut biaya sebesar Rp 200 ribu kepada siswanya.

Baca juga:  Aktivis Rakyat Memberi, Juanda Siap Maju Jadi Ketua KNPI

Anggaran tersebut untuk menebus kaos dan celana yang digunakan siswa-siswinya hanya untuk sekali pakai.

Pembelian kaos berwarna biru dongker dan celana hitam tersebut dikordinir oleh Koperasi Konsumen Mitra Nusantara milik sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang.

“Ini dipakai untuk MPLS aja. Harganya dua ratus ribu. Siswa beli ke Pak Dede seorang guru SMKN 12 Kabupaten Tangerang,” kata salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/7/2022).

Baca juga:  Aktivis LSM Gemmas dan Warga Curug Sambut Baik Kunjungan Bupati Zaki

Akrom selaku kepala sekolah mengungkapkan, terkait anggaran seragam MPLS silakan menghubungi langsung ke pengurus koperasi.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement