KABUPATEN TANGERANG – Pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Kedaton Cikupa, Kabupaten Tangerang telah diamankan polisi.

Dari keterangan tertulis yang diterima infotangerang.co.id pada Minggu (30/10/2022), Ujang menyebut polisi juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku pengeroyokan.

“Kami mendapatkan informasi akurat bahwa beberapa dari para pelaku sudah dilakukan penahanan, dan akan dilakukan pengembangan,” kata Ujang Kosasih selaku penasihat hukum korban.

Alhamdulillah kita doakan bersama teman-teman penyidik di Polresta Tangerang Tigaraksa mengungkap kasus ini secara profesional,” tambahnya.

Sebelumnya, lanjut Ujang, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap kliennya berinisial FA yang terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 dini hari. FA mengaku sebagai wartawan media online di Tangerang-Banten yang saat itu hendak mengkonfirmasi pihak SPBU tentang BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *