Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Gelar Operasi Penegakan Perda, Tim Gagak Satpol PP Tangsel Amankan 399 Minuman Beralkohol

Operasi penegakan peraturan daerah ini dilakukan bersama Dinas Pariwisata Tangerang Selatan di tujuh lokasi yang dijadikan tempat hiburan malam.

Tangerang Selatan  

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakan peraturan daerah di sejumlah tempat hiburan malam.
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Menjelang bulan puasa ramadhan, tim gagak hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakan peraturan daerah di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (9/3/2023).

Operasi penegakan peraturan daerah ini dilakukan bersama Dinas Pariwisata Tangerang Selatan di tujuh lokasi yang dijadikan tempat hiburan malam.

Baca juga:  Polisi Ringkus 4 Perampok Bersenjata di Toko Sinar Mas Mal Serpong

Kasatpol PP Tangerang Selatan H Oki Rudianto mengatakan, ketujuh lokasi tempat hiburan yang didatangi di antaranya Famous, B.O.A dan beberapa tempat hiburan lainnya.

“Sebanyak 399 ratusan minuman beralkohol kami amankan, selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya,” kata Oki.

Selain itu, dalam operasi tersebut, para karyawan di tempat hiburan itu turut diperiksa identitasnya guna memastikan apakah ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.

Baca juga:  Kapolres Tangsel dan Jajaran Anggota Polwan Berikan Tali Kasih ke Pasien RSUD Kota Tangerang Selatan

“Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan,” ucap Oki.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement