INFOTANGERANG.CO.ID – Memasuki awal tahun 2026, Kecamatan Kelapa Dua melakukan lompatan besar dalam transformasi pelayanan publik. Melalui program PRIMA (Pemerintahan Inovatif, Maju, dan Smart), pihak kecamatan resmi memperkenalkan aplikasi PEDAS DIKIT (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi).
Disiapkan oleh team pelayanan bersama Sekcam Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman sebagai yang menginisiasi. Inovasi ini dirancang khusus untuk memberikan efisiensi bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi dan kesulitan meluangkan waktu datang ke kantor kecamatan pada jam kerja.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, mengungkapkan bahwa aplikasi ini memindahkan meja pelayanan fisik ke ruang digital. Sebanyak 15 jenis layanan kependudukan kini dapat diproses secara daring tanpa perlu prosedur tatap muka yang panjang.
Beberapa layanan utama yang dapat diakses melalui PEDAS DIKIT meliputi:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
- Pencatatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Dari verifikasi hingga produk jadi, semuanya bisa diakses secara online. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan birokrasi tanpa harus mengorbankan waktu kerja mereka,” jelas Dadang.
Meskipun berbasis digital, Dadang menegaskan bahwa PEDAS DIKIT berfungsi sebagai sistem pendukung untuk SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) nasional. Aplikasi ini berperan sebagai front office digital yang melayani pengunggahan dokumen serta verifikasi awal secara tanpa kertas (paperless).



