INFOTANGERANG.CO.ID – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membongkar kasus kematian seorang pedagang cilok hanya dalam waktu tiga hari sejak peristiwa nahas itu terjadi.

Korban berinisial P (33) ditemukan meninggal di kontrakannya yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026). Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai eksekutor kekerasan yang merenggut nyawa P. Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17). Mereka diamankan pada Jumat (5/6/2026) atau tiga hari pasca-penemuan mayat korban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terbilang cepat. Menurutnya, kerja cepat tim di lapangan menjadi kunci utama diringkusnya kedua pelaku. “Dalam waktu yang relatif singkat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan wilayah Cikupa ini akhirnya terungkap. Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Kombes Indra Waspada dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Saat ini, lanjut kapolresta, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Pihak kepolisian tengah menggali keterangan mendalam, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi kekerasan yang menyebabkan pedagang cilok tersebut kehilangan nyawanya.

Kombes Indra memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara berkelanjutan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tidak main-main,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai apakah kedua pelaku saling mengenal korban atau apakah ada unsur perencanaan dalam aksi kekerasan tersebut. Polresta Tangerang berjanji akan merilis detail lebih lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.

 

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *