Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Camat Dadang: Kewajiban Memakai Masker Bukan Untuk Menyusahkan Warga

Advertorial  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kewajiban memakai masker ini bukan untuk menyusahkan warga, namun demi keselamatan bersama. Memakai masker adalah upaya yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Sepatan Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat pada saat merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker selama PSBB lanjutan.

“Selama PSBB kami melakukan razia kepada warga Sepatan yang keluar rumah tanpa memakai masker, ini penting untuk memutus mata rantai,” kata Dadang Sudrajat, Minggu (10/5/20).

Baca juga:  Satpol PP Kota Tangerang Salurkan Paket Beras ke Warga Isoman dan PKL

Lanjut Dadang, bahwa Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga kini tak pernah lelah untuk terus menegaskan mengenai penggunaan masker bagi warganya yang keluar rumah.

Sementara itu, Agus Mulyawan Selaku PLH Kasi Trantib menambahkan untuk pelaksanaan razia pihaknya sudah membuat jadwal piket bagi Anggota Trantib.

Adapun untuk Satgas Covid Desa bersama 3 Pilar telah memetakan wilayah di titik kerumunan masa dan sebagaimana yang sudah diberikan arahan oleh Camat Sepatan Dadang Sudrajat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) saat Rapat Koordinasi sebelumnya, untuk melakukan Penyisiran dan Edukasi kepada warga bersama 3 Pilar,” kata H Agus

Baca juga:  Libur Maulid Nabi, Bupati Tangerang Imbau ASN Tidak Bepergian

“Hal ini dipandang penting dalam usaha untuk terus memutus mata rantai virus Corona (COVID-19),” kata nya

Bahkan untuk semakin menegaskan kebijakan ini, Satpol PP Kecamatan Sepatan juga menggelar razia ke sejumlah titik di Pasar Sepatan, razia ini penting dalam memastikan keselamatan para warga dari ancaman Covid-19. (Tim gugus tugas Kec Sepatan) (fan/red)

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement