Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan Timur melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Diduga pemasangan tiang tower belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga:  Satlantas Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra 2020 di Masa Pandemi

Sahril, anggota Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur mengatakan kegiatan sidak ini langsung di intruksikan dari PLT Camat Sepatan Timur untuk mengecek keberadaan kegiatan pekerjaan tower yang diduga belum mengantongi izin.

Baca juga:  Kepala Desa Lemo Keluarkan Surat Himbauan Hentikan Penagihan
Foto: Pembangunan BTS Diduga belum kantongi Izin.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement