Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan Timur melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Diduga pemasangan tiang tower belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga:  Anggota Koramil 03 Legok: Jangan Lepas Masker Jika Keluar Rumah

Sahril, anggota Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur mengatakan kegiatan sidak ini langsung di intruksikan dari PLT Camat Sepatan Timur untuk mengecek keberadaan kegiatan pekerjaan tower yang diduga belum mengantongi izin.

Baca juga:  Warga Kedaung Sepatan Tangerang Apresiasi Bakti Amal Wihara Kwan Im Bio
Foto: Pembangunan BTS Diduga belum kantongi Izin.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement