Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan Timur melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Diduga pemasangan tiang tower belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga:  Operasi Zebra Maung 2021, Satlantas Polresta Tangerang Berhentikan Pengendara Yang Tidak Memakai Masker

Sahril, anggota Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur mengatakan kegiatan sidak ini langsung di intruksikan dari PLT Camat Sepatan Timur untuk mengecek keberadaan kegiatan pekerjaan tower yang diduga belum mengantongi izin.

Baca juga:  PSBB, ini 16 Lokasi Chek Point di Kabupaten Tangerang
Foto: Pembangunan BTS Diduga belum kantongi Izin.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement