Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan Timur melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan Pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Diduga pemasangan tiang tower belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga:  Gerak Jalan Santai Jadi Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-391

Sahril, anggota Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur mengatakan kegiatan sidak ini langsung di intruksikan dari PLT Camat Sepatan Timur untuk mengecek keberadaan kegiatan pekerjaan tower yang diduga belum mengantongi izin.

Baca juga:  PT Mayora Indah Tbk Semprotkan Cairan Disinfektan di RW 09 Jurumudi Baru
Foto: Pembangunan BTS Diduga belum kantongi Izin.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement