“Kami menghentikan sementara kegiatan tersebut untuk tidak melanjutkan pembangunan tower sampai memiliki IMB terlebih dahulu,” ungkap Sahril disela sela sidak.
Menurut Sahril, pihaknya akan tetap menyetop kegiatan pembangunan BTS tersebut apabila tidak melengkapi semua dokumen termasuk surat IMB.
“Saya tidak melarang adanya pembangunan mendirikan tower, namun surat-surat harus dilengkapi semua termasuk surat IMB nya,” kata Sahril. (Dhi/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



