Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur Stop Bangunan BTS

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

“Kami menghentikan sementara kegiatan tersebut untuk tidak melanjutkan pembangunan tower sampai memiliki IMB terlebih dahulu,” ungkap Sahril disela sela sidak.

Menurut Sahril, pihaknya akan tetap menyetop kegiatan pembangunan BTS tersebut apabila tidak melengkapi semua dokumen termasuk surat IMB.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Pembagian BLT di Desa Ketapang Terapkan Prokes

“Saya tidak melarang adanya pembangunan mendirikan tower, namun surat-surat harus dilengkapi semua termasuk surat IMB nya,” kata Sahril. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Jalin Kemitraan, PWI Kabupaten Tangerang Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement