INFOTANGERANG.CO.ID, Banten – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadapi aksi premanisme yang meresahkan dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham dalam Forum Dialog bertajuk “Aksi Premanisme di Dunia Usaha yang Mengganggu Serapan Tenaga Kerja” yang digelar di studio Jawa Pos TV. Rabu, 4 Juni 2025.
Forum ini digelar menyusul viralnya kasus sejumlah oknum pengurus organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah proyek kepada investor asal Tiongkok tanpa melalui mekanisme tender resmi. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme yang berpotensi merusak citra investasi Indonesia, khususnya di Banten, serta menurunkan kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di daerah.
Abraham menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Banten dan Polda Banten yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
“Kami di DPRD mengapresiasi langkah sigap Pemprov dan jajaran kepolisian dalam merespons kasus ini. Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Banten tidak memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme di dunia usaha,” ujar Abraham.
Ia menambahkan bahwa perbaikan iklim investasi perlu terus diperkuat melalui penguatan regulasi daerah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta perlindungan terhadap pekerja dan pelaku usaha yang patuh hukum. DPRD Banten, lanjutnya, saat ini tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi pelaku UMKM dan pekerja informal.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyoroti tren investasi yang kini bergeser dari industri padat karya ke arah teknologi dan digitalisasi.



