“Usaha ini sepenuhnya untuk membantu Satgas Covid-19 di Provinsi Banten. Kami berharap kondisi darurat seperti ini cepat berlalu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat berada di Kota Serang, Cilegon dan Tangerang Selatan dapat menghubungi di nomor telepon 081350004544 dan Wilayah Kota Tangerang dapat menghubungi PMI di nomor (021) 5524521. (Rud/Red)
Source: SMSI Kabupaten Tangerang.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



