KABUPATEN TANGERANG – Setelah puluhan tahun berdiri di atas lahan milik orang lain, Polsek Sepatan akan segera memiliki kantor di atas lahan miliknya sendiri. Kepastian tersebut didapat setelah Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang membahasnya di Rencana Pemindahan Tanganan Aset Barang Milik Daerah ke Pihak III.
Hasil dalam rapat paripurna tersebut menyetujui pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan.
Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang Soleh Afif Barack mengatakan pihaknya telah menyetujui adanya rencana pemberian hibah lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Soleh, permohonan Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mengajukan hibah lahan untuk dibangun kantor Polsek Sepatan sudah sesuai dengan aspek-aspek, kerawanan sosial, ekonomi, pendidikan serta berbagai hal lainnya.
“Dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif,” jelas Soleh.
Soleh juga meyakini jika telah dibangun kantor Polsek sendiri maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, untuk itu kami sangat mengapresiasi dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” paparnya.