Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhamdulillah! Kini Polsek Sepatan Punya Kantor di Lahan Sendiri

Kabupaten Tangerang  

Pembahasan Polsek sepatan akan memiliki lahan sendiri. (Istimewa)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Setelah puluhan tahun berdiri di atas lahan milik orang lain, Polsek Sepatan akan segera memiliki kantor di atas lahan miliknya sendiri. Kepastian tersebut didapat setelah Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang membahasnya di Rencana Pemindahan Tanganan Aset Barang Milik Daerah ke Pihak III.

Hasil dalam rapat paripurna tersebut menyetujui pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan.

Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang Soleh Afif Barack mengatakan pihaknya telah menyetujui adanya rencana pemberian hibah lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Soleh, permohonan Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mengajukan hibah lahan untuk dibangun kantor Polsek Sepatan sudah sesuai dengan aspek-aspek, kerawanan sosial, ekonomi, pendidikan serta berbagai hal lainnya.

Baca juga:  Covid-19 Bukan Aib, Jika Terdeteksi Segera Lapor Untuk Berobat

“Dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif,” jelas Soleh.

Baca juga:  Luput dari Perhatian Pemerintah, Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Kampung Melayu Timur

Soleh juga meyakini jika telah dibangun kantor Polsek sendiri maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, untuk itu kami sangat mengapresiasi dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” paparnya.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement