Sementara itu, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan sampai Senin 26 Desember 2022 ada tujuh orang yang sudah menyerahkan bukti dukungan bakal calon Anggota DPD RI.

“Ya, sampai hari ini sudah tujuh orang yang menyerahkan (syarat dukungan),” ucapnya.

Menurut Wahyul, bakal calon Anggota DPD RI diberikan waktu untuk menyerahkan bukti dukungan sampai Kamis, 29 Desember 2022. Bukti dukungan yang harus diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3.000 berupa KTP atau Kartu Kepala Keluarga.

“Minimal 3.000 dukungan, tersebar di minimal 50 persen kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Diiringi Pentas Budaya

Kedatangan Ananta Wahana ke Kantor KPU Banten untuk menyerahkan syarat dukungan tersebut berlangsung cukup meriah lantaran diiringi pentas seni budaya.

Para penggiat budaya sengaja datang untuk mendukung politisi senior Banten itu menjadi bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024.

Sepasang pelakon wayang Gatotkaca dan Pergiwa membuka jalan dan memandu Ananta menuju Kantor KPU Banten. Disambung seniman TekYan yaitu kesenian budaya Cina Benteng Tangerang membawakan lagu ‘Indonesia Raya’ untuk membangkitkan rasa kebangsaan.

Kemudian doa oleh Ustadz Agus Bambang, dilanjutkan dengan pentas seni budaya khas Banten yaitu Debus dari Padepokan Sinatria Sunda, dan terakhir penampilan Barongsai.

Gamelan Reog Jathilan mengiringi Ananta Wahana selama prosesi penyerahan syarat dukungan pencalonan DPD RI di Kantor KPU Banten.

“Kami mengiringi Pak Ananta sebagai pejuang aspirasi rakyat yang juga sangat peduli terhadap kami para penggiat seni budaya,” kata Ketua Padepokan Sinatria Sunda, Koestiawan Natadipraja yang biasa disapa Abah Engkos usai mementaskan seni Debus.

“Tentu kami berharap proses pencalonan Pak Ananta ini berjalan lancar. Hingga nanti bisa terpilih di DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami rakyat Banten,” tambah dia.

(Rdk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *