KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mengelola anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 138 miliar yang berasal dari APBD.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin menilai Anggaran yang digunakan tersebut sudah seharusnya dilaporkan sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaannya.
“yang menjadi pertanyaan kami apakah ini sudah sesuai dengan aturannya dalam permasalahan realisiasi anggaran yang memang disediakan, yang kita khawatirkan jangan sampai ini salah sasaran dalam penanggulangan covid ini,”Tegas Apanudin yang akrab disapa Jalu selasa (21/04/2020).
Angaran anggaran tersebut, menurut Jalu sudah sepatutnya dilaporkan kepada legislatif dan masyarakat luas kendati secara berkala sehingga tidak timbul pertanyaan dan stigma negatif dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Wajar dong kita selaku anggota DPRD mempertanyakan implementasi dari anggaran yang telah kita alokasikan sudah sejauh mana, apakah ini berkala atau sperti apa, seharusnya ini juga ada laporan kepada kami tentang permasalahan pendistribusian atau penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD,”tuturnya.
Jika hingga saat ini pemkot masih tertutup masalah penggunaan anggaran ia mengaku khawatir ada beberapa pihak yang sengaja mengambil keuntungan ditengah penggunaan anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut.
“Salahsatu contoh ditempat saya, orang itu sakit jantung dan paru paru itu di Vonis corona dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid dengan menggunakan peti mati dan pihak keluarga menggugat itu bukan corona dan itu dibuktikan dengan catatan medis dan catatan kronologisnya,”jelasnya.
Menurutnya, prosesi pemakaman dengan menggunakan peti dinilai kurang tepat karna terkesan memaksakan untuk anggaran penanganan tersebut dapat digunakan.