Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Awas! Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Tips Aman dari Mantis

Headline  

Editor: Redaksi

Direktur Teknologi Informasi Mandala Finance, Felix Ciptadi Nugroho. (Dok. Mantis/infotangerang.co.id)
Advertisement

Tentang Mandala Finance

PT Mandala Multifinance Tbk., didirikan pada 21 Juli 1997, adalah sebuah perusahaan pembiayaan komersial yang berfokus pada bisnis  pembiayaan sepeda motor, elektronik, furnitur dan pembiayaan multiguna lainnya. Sebagai perusahaan yang berpengalaman lebih dari 24 tahun di industri jasa keuangan, Mandala memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia bersama seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia 323/KMK.017/1997, perusahaan memperoleh izin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan sehingga dapat melakukan kegiatan usaha sebagai lembaga pembiayaan komersial.

Baca juga:  Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Pada April 2006, Mandala Finance mendapatkan rekomendasi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia untuk menyediakan pembiayaan berskema syariah, yang kemudian mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan No. KEP-125/NB.223/2015 pada 9 Juni 2015. Mandala Finance Tbk resmi menjadi perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode MFIN pada 6 September 2005. Sebagai perusahaan multifinance terkemuka di Indonesia, pada 2021 Mandala Finance memperoleh penghargaan kinerja keuangan sangat baik untuk kategori aset Rp1-5 Triliun dan Titanium Trophy atas kinerja keuangan sangat bagus selama 15 tahun berturut-turut, kedua penghargaan ini didapatkan dari Majalah Infobank. Selain itu, pada 2020 Mandala Finance mendapatkan penghargaan Multifinance Syariah Terbaik dari Majalah Investor. (Fan/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement