Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Awas! Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Tips Aman dari Mantis

Headline  

Editor: Redaksi

Direktur Teknologi Informasi Mandala Finance, Felix Ciptadi Nugroho. (Dok. Mantis/infotangerang.co.id)
Advertisement

Cek suku bunga dan biaya-biaya lainnya: masuk akal atau tidak

Masyarakat juga dapat meneliti berapa suku bunga yang ditawarkan untuk pinjaman yang diajukan, berapa denda keterlambatan dan biaya-biaya lainnya. Jika terkesan terlalu memudahkan apalagi menggampangkan, maka Anda perlu curiga. Normalnya, pihak peminjam yang legal tidak akan segegabah itu menghitung besaran bunga, seolah seperti hendak meminjamkan secara cuma-cuma karena minimal ada barang atau surat yang dijaminkan.

Selektif terhadap layanan yang ditawarkan

Pada tahap akhir dalam memilih pinjaman online, masyarakat harus mencermati  dengan saksama mengenai layanan yang ditawarkan serta manfaat dan risikonya. Melihat kembali kebutuhan dan kemampuan sehingga lebih teliti dan kritis terkait biaya, agunan, maupun tenor.

Selain poin-poin di atas, Felix Nugroho pun menyarankan agar masyarakat dapat lebih selektif dengan mencari informasi tentang jumlah pengguna aplikasi pinjaman tersebut. “Jika sudah banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut, artinya pun sudah ada kepercayaan yang tumbuh terhadap brand itu sendiri,” ujar Felix dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Baca juga:  SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Evaluasi Program Kerja, Persiapan MoU dengan Lembaga Pendidikan

Selama hampir dua tahun, Mantis telah mendapat respon positif dari 30.000 orang pengunduh. Adapun jumlah pengguna aktif perbulan Mantis mencapai lebih dari 8.700 Mitra yang tersebar di seluruh Indonesia, Dari segi usia pengguna, 37 persen di antaranya berusia 25-34 tahun dan 25 persen lainnya berusia 18-23 tahun. Hal ini berarti pengguna Mantis didominasi oleh Generasi Millennial dan Generasi Z. “Dengan teknologi yang terus berkembang serta tumbuhnya fintech di Indonesia, kami berharap dapat meningkatkan layanan dan fokus terhadap target kami tahun depan yakni dapat meningkatkan jumlah pengguna hingga 500.000 users,” ujar Felix Nugroho.

Baca juga:  Pedagang Pasar Ciputat Gelar Aksi Tagih Janji Disperindag Tangsel

Selain keamanannya, Mantis mengajak masyarakat memilih aplikasi yang juga menawarkan proses cepat dan mudah. Pengajuan melalui aplikasi Mantis diproses dalam satu hari jika dibandingkan dengan pengajuan secara konvensional. Sementara dari segi aspek kemudahan, masyarakat tidak perlu membawa dokumen pengajuan ke kantor cabang sehingga dapat dilakukan di mana saja.

Tidak hanya berfokus terhadap nasabah, Mantis juga dapat digunakan oleh Mitra Mandala. Saat ini, jumlah Mitra Mandala yang terdaftar yaitu sejumlah 13.384. Dengan adanya fitur untuk Mitra, diharapkan masyarakat yang terdaftar sebagai Mitra dapat memiliki penghasilan tambahan tanpa modal.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement