Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Besok, Menaker Minta Maaf

News  

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Foto/dok Kemenaker
Advertisement

NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengumumkan jika bantuan tunai untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus diundur dari jadwal yang semula tanggal 25 Agustus 2020.

Selain itu Ida Fauziyah juga meminta maaf kepada para calon penerima bantuan atau pengunduran waktu cair Bantuan, karena menurutnya pemerintah masih melakukan beberapa proses.

Baca juga:  Usai Divaksin Covid-19, Kondisi Mendagri Baik dan Stabil

Setidaknya setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemenaker.

“Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Baca juga:  Perumdam TKR Terjunkan Teknisi Ahli Perbaiki Pipa Bocor di Rel Kereta Tanah Tinggi

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement