KABUPATEN TANGERANG – Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada 4 September 2020 tahun ini, merupakan momentum bagi perusahaan ataupun pengusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
Hari Pelanggan Nasional mulai disahkan sejak 4 September 2003 oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri sebagai wujud kepedulian terhadap pelayanan bagi masyarakat.
Mulyani seorang ibu rumah tangga yang merupakan salah satu pelanggan di Pasar Tradisional Pasarkemis mengatakan, menurutnya pelayanan dibeberapa lapak di Pasar Tradisional Pasarkemis belum memaksimalkan pelayanan mereka.
“Disini kurang fasilitas cuci tangan bagi pelanggan, untuk mencuci tangan adanya di tempat cuci piring,” ucap Mulyani kepada infotangerang.co.id, Jumat (04/9/2020).