TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Pelantikan berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5/2022).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengucapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan terkait dengan reformasi birokrasi.
“Penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja, serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Benyamin.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada,” lanjutnya.
Benyamin menjelaskan salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas adalah kemampuan seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Karena saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.



