“Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada laporan kejadian luar biasa akibat keracunan makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” tutur dr Faridzi Fikri.

Kendati demikian, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, sebanyak 28 kasus keracunan dialami anak-anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari total 28 kasus keracunan itu, 8 pasien bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia 4 hingga 13 tahun.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *