Harison menjelaskan bahwa pemasangan tanda batas menghasilkan data fisik berupa poligon dan peta bidang tanah. Setelah peta bidang tersedia, proses pendaftaran tanah wakaf sudah separuh jalan; sisanya adalah pemenuhan dokumen seperti AIW, penetapan nazir, dan persyaratan administrasi lainnya hingga terbit Sertipikat Tanah Wakaf.

“Begitu peta bidang tanah keluar, setengah pekerjaan pendaftaran tanah sudah selesai. Setelah itu kita dorong penyelesaian AIW dan dokumen lainnya sampai sertipikat terbit dan tanah wakaf benar-benar aman secara hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, Harison menekankan bahwa agenda wakaf di Banten tidak berhenti pada sertipikasi aset semata. Ia menyebut banyak tanah wakaf di Banten yang potensial dikembangkan sebagai wakaf produktif, seperti kebun, sawah, dan lahan pemberdayaan ekonomi pesantren yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat.

“Wakaf hari ini sudah naik level. Kita tidak hanya bicara masjid, mushala, atau pemakaman, tetapi juga wakaf produktif yang mampu menggerakkan ekonomi umat. Tugas kita bukan hanya menerbitkan sertipikat, melainkan memastikan tanah wakaf aman, dimanfaatkan, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Harison.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan BWI Provinsi Banten tentang percepatan sertipikasi tanah wakaf, yang dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas tanah wakaf secara simbolis. Melalui GEMAPTAS TAWAF, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Banten dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga kepastian hukum serta pemanfaatan tanah wakaf bagi kemaslahatan umat semakin optimal.

Turut hadir Asda I Setda Kabupaten Lebak, Alkadri; Ketua Yayasan dan Pimpinan Pondok Pesantren ElBantany, Muhammad Shodiqin; Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan; Kepala Kantor Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandgelang, Fahmi; serta tamu undangan lainnya.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *