Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, mengungkapkan, proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu dua minggu sehingga siap digunakan pada Agustus.
“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan di dalamnya itu semua kita fasilitasi, termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi di sini semua,” ungkap Finny.
Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap para pedagang memiliki ruang dagang di TPPS tersebut setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.
“Alhamdulillah setelah ini nanti, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini nanti setelah selesai digunakan untuk penampungam kira-kira 2 tahun, maka kita memohon kepada pemilik lahan tidak boleh dipergunakan untuk pasar yang sejenis,” katanya.
Follow Google News infotangerang.co.id
(Hen/Rdk)


